Melchias Mekeng Minta Kejelasan Makna Penyehatan Keuangan BUMN Waskita kepada Menkeu

29-08-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: Munchen/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng meminta kejelasan kepada Menteri Keuangan terkait makna penyehatan keuangan BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal itu agar dana bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 tersebut dapat bermanfaat dan jelas penggunaannya.

 

“Kalau penyehatan artinya lagi sakit. Saya tolong jelaskan sakitnya apa? Sakitnya perlu kita tahu agar program penyehatannya tidak salah obat,” ujar Melchias dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

 

Adanya penjelasan ini, jelas Melchias, akan menjadi pedoman DPR dalam mengambil keputusan dalam menyetujui pemberian PMN. Oleh karena, menurutnya, banyak pemberian PMN yang tidak bermanfaat, sehingga akhirnya bermasalah secara hukum. “Krakatau Steel contohnya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

 

Di sisi lain, Melchias juga menyoroti adanya penurunan nilai aset Waskita yang disebabkan karena adanya penjualan ruas-ruas jalan. Penurunan aset tersebut diprediksi akan terjadi sejak 2022 hingga 2026, dengan atau tanpa adanya PMN. Padahal, menurutnya, penurunan aset itu tidak sejalan dengan penurunan utang.

 

Padahal, seharusnya, jika terjadi penjualan aset, meskipun aset tersebut terus menurun, namun hasil dari penjualan tersebut dapat masuk ke dalam kas untuk memperbaiki modal. Sehingga, leverage perusahaan tersebut menjadi sehat kembali. “Nah ini ke mana hasil penjualannya? Jadi jangan sampai asetnya hilang, utangnya tidak turun-turun, pemerintah nombok terus. Uang rakyat (PMN) ini masuk ke dalam sesuatu yang tidak jelas,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur I tersebut.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada delapan strategi untuk penyehatan Waskita. Pertama, divestasi sebanyak lima dari target 13 ruas rol yang dimiliki untuk perolehan dana pembayaran dan dekonsolidasi (recycling asset). Kedua melalui penjaminan pemerintah, yakni dengan pinjaman sindikasi perbankan dengan plafond sebesar Rp8,077 triliun, dan obligasi serta sukuk dengan plafond sebesar Rp5,6 triliun. Ketiga melalui restrukturisasi utang induk sebesar Rp48 triliun dengan 21 kreditur pada 2021.

 

Keempat, papar Menkeu Sri Mulyani, restrukturisasi utang anak, yaitu WTR, WKR, dan WKI dan yang saat ini sedang berproses adalah WSBP.  Kelima, Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 sebesar Rp7,9 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp3 triliun. Keenam restrukturisasi bisnis untuk meningkatkan profitabilitas dan efisiensi. Ketujuh yaitu penyelesaian ruas tol khusus seperti Kayu Agung-Palembang-Betung, dan ruas tol Kuala Tanjung. Terakhir adalah perbaikan kinerja terus-menerus, efisiensi, GCG, dan manajemen risiko dalam rangka memberikan nilai tambah untuk mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan. (rd/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...